Jasa Persalinan Bidan Di Sumba Barat Belum Dibayar Sejak Tahun 2023, Begini Kata BPJS Dan Kadinkes

Waikabubak, wartapolri.com – Jasa Persalinan (Japersal) bidan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, belum dibayarkan sejak tahun 2023 hingga sekarang tahun 2024.

Seperti penuturan salah seorang bidan yang enggan disebutkan namanya di salah satu Puskesmas di Sumba Barat, mengaku sejak tahun 2023 jasa persalinan bidan yang anggarannya bersumber dari BPJS Kesehatan itu, belum juga diterimanya.

“Kami sudah berulang kali kami minta, tapi dari Dinas Kesehatan belum ada respon hingga saat ini. Setiap kami diminta buat laporan, kami buat laporan setiap bulan,” kata salah seorang bidan yang meminta namanya dirahasiakan.

Dijelaskannya, jasa persalinan ini khusus diberikan kepada para bidan di setiap Puskesmas yang telah membantu persalinan ibu hamil. Menurutnya, setiap bidan yang membantu persalinan ibu hamil mendapat jasa dari BPJS sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per ibu hamil.

“Setiap ibu melahirkan yang kami bantu persalinannya, kami mendapatkan Rp 600 ribu. Sehingga kalau ditotal selama kurang lebih dua tahun bisa mencapai puluhan juta per orang. Kami tidak tau alasan apa Kadis menahan hak kami. Kami hanya berharap semoga jasa kami untuk segera dibayarkan,” tandasnya.

Secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kabupaten Sumba Barat, Otnial Penun, kepada media ini mengatakan, bahwa Jasa Persalinan (Japersal) para bidan di Sumba Barat selalu ditransfer setiap bulannya ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat. Namun Otnial tidak menyebutkan jumlah yang telah ditransfer ke rekening Pemda.

“Setiap bulan kami transfer ke rekening pemda sesuai jumlah data yang klaim di BPJS. Untuk jumlahnya saya tidak bisa menyebutkan, karena biaya kesehatan yang anggarannya bersumber dari BPJS itu ada beberapa bentuk pembiayaan, seperti yang rawat inap dan biaya persalinan untuk ibu bersalin,” kata Otnial saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).

Bahkan Otnial menyampaikan bahwa pihaknya sudah membayar dan transfer ke rekening Pemerintah Daerah sampai bulan Oktober 2024.

“Kami sudah membayar dan transfer ke rekening Pemerintah Daerah sesuai data yang klaim di BPJS sampai dengan bulan Oktober 2024, satu dua hari lagi ke depan kami akan proses lagi untuk bulan November 2024,” tuturnya.

“Jasa untuk dokter yang bantu ibu bersalin mendapat Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), sedangkan bidan yang bantu proses bersalin mendapat Rp 800 ribu dari BPJS, tergantung nanti dari Pemda mau kasi berapa ke tenaga medis karena masih ada pajak dan lain-lain,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SumbaBarat, dr. Bonar B. Sinaga yang dihubungi media ini mengatakan, data sudah diinput dan satu dua hari kedepan akan bayar. Dia beralasan, terlambatnya pembayaran karena proses rekonsiliasi terlambat.

“Sudah diinput dan satu dua hari dibayarkan. Lambat karena proses rekonsiliasi agak lambat, nanti saya chek ulang. Terimakasih,” kata Bonar Sinaga yang dihubungi media ini melalui via WhatsApp.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *