Diduga Ingin Caplok Milik Negara, Salah Seorang Pengusaha di Waikabubak Timbun Muara Sungai di Pantai Rua

WAIKABUBAK, wartapolri.com – Diduga ingin menguasai milik negara, pencaplokan tanah negara kembali terjadi di kawasan pantai Rua, Desa Rua, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Seorang pengusaha bernama Liang Bun Tjien yang sering disapa Aciu yang berdomisili di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat melakukan penimbunan muara sungai milik negara tanpa ada dasar kuat dan surat kepemilikan yang sah.

Hal ini dikonfirmasi oleh salah seorang warga desa rua yang meminta namanya dirahasiakan. Ia menyebutkan bahwa penimbunan muara di pantai Rua itu tidak memiliki dasar yang kuat.

Menurut sumber itu, bahwa muara itu ditimbun oleh Liang Bun Tjien alias Aciu beberapa tahun yang lalu setelah dirinya membeli tanah di samping muara tersebut.

Bahkan sumber itu menyebutkan, bahwa sebelumnya Liang Bun Tjien ini pernah meminta tanda tangan persetujuan dari Kepala Desa Rua saat itu dipimpin oleh Loru Milla sebagai kepala desa Rua, namun Kepala Desa saat itu menolaknya.

“Waktu itu ongko Aciu pernah minta tanda tangan persetujuan di Kepala Desa tapi mama Desa Rua tolak waktu itu. Setelah,” ujar sumber terpercaya itu yang ditemui media ini, pada Minggu sore (5/10/2025).

Pantauan media ini pada Sabtu (4/10/2025) kemarin, muara sungai yang ada di pantai Rua itu tampak dipersempit akibat kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh Liang Bun Tjien.

Muara sungai yang ditimbun ini terdapat sekitar panjang 25 meter dan lebar 75 meter yang diduga dijadikan milik pribadi.

Terlihat fakta lain, tampak material timbunan berupa batu gunung yang disusun rapi sebagai tembok penahan air sungai.

Sementara diatas area timbunan tampak ditanami pohon pisang marmi dan pohon kelapa serta deretan pepohonan lainnya.

Sedangkan di sepanjang pinggir sungai yang merupakan area timbunan tampak pagar keliling yang dipajang menggunakan daun kelapa. Diduga hal ini dilakukan oleh Liang Bun Tjien untuk mengelabui perilakunya buruknya mengambil milik negara.

Bahkan, terdapat juga bangunan pondok diatas timbunan yang menghadap langsung ke laut. Dibawah pondok tersebut tampak pintu masuk menuju ke air sungai dan air laut.

Hingga berita ini diturunkan, Liang Bun Tjien belum memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait penimbunan muara sungai di pantai Rua. Media ini telah berusaha menghubungi Liang Bun Tjien melalui via WhatsApp, namun ia enggan memberikan klarifikasi sejak kemarin dihubungi hingga saat ini.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *