Resmi! Kombes Pol FX Irwan Arianto Nahkodai Dirreskrimsus Polda NTT

KUPANG, wartapolri.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Jenderal) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan Markas Besar Polri pada Kamis, 25 Juni 2026.

Di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memiliki nahkoda baru di bidang penegakan hukum khusus. Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT, yang kini resmi dinahkodai oleh Kombes Pol FX Irwan Arianto.

FX Irwan Arianto menggantikan Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, yang mendapat penugasan baru. Sebelumnya, Kombes Pol FX Irwan Arianto menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda NTT, posisi yang selama ini menuntut ketelitian, integritas, dan kemampuan melakukan pengawasan internal secara profesional. Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi Polri untuk memperkuat respons terhadap kejahatan khusus yang kian kompleks.

Penunjukan tersebut menjadi bukti kepercayaan pimpinan Polri atas dedikasi, integritas, dan pengalaman panjang yang dimiliki Kombes Pol FX. Irwan Aryanto selama bertugas. Berbekal pengalaman di bidang pengawasan internal dan penguatan tata kelola organisasi, ia diharapkan mampu membawa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT semakin profesional, responsif, dan adaptif dalam menghadapi dinamika kejahatan yang terus berkembang.

Sebagai Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol FX Irwan Aryanto akan memimpin penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, mulai dari tindak pidana korupsi, kejahatan siber, penyalahgunaan sumber daya alam, perlindungan konsumen, hingga berbagai kejahatan ekonomi yang berdampak luas terhadap masyarakat. Jabatan tersebut menuntut kepemimpinan yang kuat, kemampuan analisis yang tajam, serta komitmen tinggi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, memperkuat pembinaan karier personel, serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” tegas Kapolri. Menurut Kapolri, setiap personel yang mendapatkan amanah baru diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Penunjukan Kombes Pol FX Irwan Arianto sebagai Dirkrimsus Polda NTT dinilai menjadi langkah strategis mengingat Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangani berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian publik.

Dengan rekam jejak yang telah teruji, Kombes Pol. FX. Irwan Aryanto diharapkan mampu membangun sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan khusus sekaligus menciptakan iklim hukum yang memberikan kepastian, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat.

Mengemban amanah baru sebagai Dirreskrimsus Polda NTT menjadi babak baru pengabdian Kombes Pol FX Irwan Aryanto kepada bangsa dan negara. Besar harapan masyarakat agar di bawah kepemimpinannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT semakin berprestasi, semakin dipercaya publik, dan semakin optimal dalam mengungkap berbagai tindak pidana khusus demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *