
Dompu.NTB, wartapolri.com – Selama di gelarnya operasi pekat Rinjani di wilayah Kabupaten Dompu, Polres Dompu berhasil mengungkap sejumlah Kasus tindak pidana dan penyakit sosial masyarakat lainya. Giat operasi pekat rinjani berlangsung selama 13 hari (mulai tanggal 13 -26 Maret 2023, red).
Tujuan digelarkan operasi pekat tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3 C, maupun terjadinya konflik sosial antar masyarakat selama bulan puasa sampai hari raya idul fitri yang tinggal 20 hari lagi.
Orang nomor satu di jajaran Polres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIP tak menyangkal bahwa sejak awal puasa sampai saat ini atau tepatnya pada bulan Januari sampai akhir bulan Maret tahun 2023 masih ada kasus kriminalitas yang muncul di tengah masyarakat namun dapat di handle secara profesional oleh anggota Kepolisian melalui satuan Reskrim dan Satnarkoba Polres Dompu, sementara pengendali operasi Pekat di lapangan adalah Kabag Ops Polres Dompu, ungkap Kapolres Dompu Iwan Hidayat saat di gelar konferensi Pers tadi pagi, Jum,at (31/03/2023) sekitar pukul 9.30 Wita.
Kami menyadari bahwa situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat belum100 persen aman serta tingkat kejahatan sudah tidak ada lagi terjadi, tapi sungguh sangat naif apabila kita menyangkal hal itu karena fakta sebenar yang terjadi bahwa situasi Kamtibmas di daerah Dompu cukup kondusif serta trend kriminalitas sudah semakin rendah, papar Kapolres.
Salah satu contoh kata Kapolres, kasus/kejadian ringan yang acap kali dilakukan oleh oknum masyarakat terutama bagi kalangan anak- anak dan remaja yakni perang-perangan petasan saat sholat taraweh dan sholat subuh serta penggunaan knalpot racing/brong pada kendaraan sepeda motor, pada hal anggota kepolisian sudah kerap kali melakukan razia dan operasi di jalan maupun di sekolah namun faktanya masih banyak pemotor yang gemar menggunakan knalpot borong tersebut, beber Iwan saat di brondong pertanyaan oleh sejumlah awak media.
Lanjut Iwan, hal ini tidak lepas dari peran serta atau adanya dukungan dari masyarakat secara nyata agar upaya yang dilakukan pihak Kepolisian dapat berjalan maksimal sebagaimana yang di harapkan,dan oknum masyarakat tidak lagi mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum mau pun melanggar norma agama, sosial dan adat istiadat yang berlaku, seperti perang petasan, pengguna knalpot racing, curat, curas dan curanmor, Narkoba, judi, Prostitusi maupun perbuatan kejahatan lainya, beber Kapolres Dompu yang biasa di sapa akang Iwan saat konferensi pers tadi pagi di halaman depan Satreskrim Polres Dompu.
Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Kapolres Dompu yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Adhar S.sos dan Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH pada konferensi pers mengatakan, dalam rangka OPS pekat Rinjani mulai tanggal 13 – 26 Maret tahun 2023 dan menjelang bulan suci ramadhan 1444H dan Idul Fitri nanti, pihak Polres Dompu via Satreskrim Polres Dompu telah dilakukan penertiban/pengamanan beberapa orang terduga dan barang bukti yang melakukan tindak pidana Miras, Judi, Prostitusi serta penyakit sosial lain di tengah masyarakat khusus dalam operasi Pekat Rinjani tahun 2023 pada awal bulan puasa ini, jelas Kapolres.
Dari keterangan pers Kapolres Dompu bahwa Kasus kejahatan yang berhasil di ungkap bersama barang bukti pada operasi Pekat Rinjani selama bulan puasa adalah Miras, Judi dan Prostitusi.
“Adapun rincian jumlah kasus yang di ungkap selama berlangsungnya Operasi Pekat Rinjani adalah, judi empat kasus, Prostitusi 1 Kasus, miras 15 kasus, dan kasus petasan 1 serta knalpot brong/ racing nihil, namun barang bukti berhasil di sita lebih kurang 700 biji dengan rincian Polres Dompu sebanyak 185, Kempo, 21 Biji, Pekat 110 biji, WOJA,200 biji, pajo 20 biji, Hu,u 8 biji kemudian Polsek Manggelewa, Mio dan Polsek Dompu Kota masing- masing tujuh puluhan biji, terang Iwan.
Kemudian Kata Iwan barang bukti lain yang berhasil di amankan oleh satreskrim Polres Dompu adalah miras dengan merk/ jenis Bir Bintang 32 botol, anggur 9 Botol, Brem 17 botol, arak Bali, 8 botol, dan jenis minuman beralkohol lain yang berhasil di amankan yakni jenis Tuak 205 botol, Sofie 14 botol serta minuman tradisional oplosan sebanyak 400 botol setara dua drum, beber Iwan dengan gamblang.
Dari rangkaian kasus kriminalitas/ kejahatan ringan, sedang dan berat tersebut sedang di proses sesuai prosedur hukum yang yang berlaku sedangkan para tersangka sebagian sudah di amankan ke Mapolres Dompu dan sebagian tersangka statusnya wajib lapor di rumahnya, tandas Akang Iwan Sapaan akrab Kapolres Dompu.
Kemudian usai konfrensi pers ia melihat para tersangka dan menunjukan barang bukti pada awak media sambil mengatakan, bahwa barang bukti sitaan yang ada ini tidak ada yang di tambah dan di kurangi, “teman-teman pers bisa lihat sendiri Keaslian barang bukti yang ada saat ini”tandas Iwan.
Kemudian di tanya sama awak media kapan barang bukti ini di musnahkan, lalu ia menjawab sebenarnya hari ini juga namun karena sedang bulan puasa, insyallah BB tersebut akan di musnahkan setelah hari lebaran,papar Iwan sambil tersenyum kecil meninggalkan tempat Konferensi pers.
Giat press release Kapolres Dompu bersama awak media berjalan santai dan aman,pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.
