KPU Kabupaten Sumba Barat Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menggelar pencanangan zona integritas di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Barat, Senin (3/4/2023).

Pencanangan dilaksanakan di aula Kabupaten Sumba Barat dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sry Demu Alemina Br. Bangun.

Dalam sambutannya, Sry Demu mengatakan pencanangan ini sebagai bentuk komitmen KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah dalam membangun wilayah integritas.

“Pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” kata Sry Demu.

Menurut Sry Demu, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Ia mengungkapkan, komitmen ini telah dibangun oleh KPU RI sejak 5 September 2016. Di tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pencanangan dilaksanakan pada tahun lalu.

“Pada hari ini pelaksanaan pencanangan zona integritas dilaksanakan secara serentak di Nusa Tenggara Timur pada 3 April 2023 di seluruh KPU kabupaten dan kota,” ucap Sry Demu.

Lebih lanjut Sry Demu, KPU Kabupaten Sumba Barat mempunyai komitmen yang kuat agar lembaga KPU Sumba Barat menjadi salah satu lembaga yang berzona integritas, bersama-sama memiliki komitmen untuk mewujutkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas bersih melayani. Kami menyadari akan pentingnya penegakkan integritas, maka KPU secara hirarki mencanangkan wilayah zona integritas.

Tujuan pencanangan pembangunan zona integritas, menurut Sry Demu bertujuan “untuk memaksimalkan publikasi bagi masyarakat disamping itu dapat menjadi momentum penanda upaya satuan kerja (Satker) mengenakan integritas di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Barat,” sebut Sry Demu.

“Pencanangan zona integritas yang kita dilaksanakan adalah komitmen kita bersama untuk bisa menjadi lembaga yang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat maupun kita menjadi lembaga yang bebas korupsi,” tukasnya.

Harapannya, komitmen yang dibangun berkaitan dengan mewujudkan, mengantisipasi jangan sampai terjadi praktik korupsi di lingkungan KPU. Selain itu penindakan pelayanan publik yang baik di masyarakat. “Pencanangan ini merupakan perwujudan dari reformasi birokrasi,” tambahnya.

Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Ketua KPU Sumba Barat, Sry Demu Alemina Br. Bangun bersama Sekretaris KPU Sumba Barat, Agustinus Damarena dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Sumba Barat.

Pencanangan disaksikan oleh Ketua bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, perwakilan Polres Sumba Barat, dan Awak Media.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *