Dituding Potong Gaji Guru P3K, Begini Klarifikasi Kadis PKO Sumba Barat

Waikabubak, wartapolri.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sumba Barat, Loba Ori, S.Pd., M.Pd melakukan klarifikasi terkait tudingan di media sosial yang menyebutkan bahwa dinas PKO Kabupaten Sumba Barat memotong gaji guru P3K.

Berikut tudingan yang ditulis melalui cuitan di media sosial Facebook akun milik ‘Dewi Mata Sumba’, “GAJI 13 GURU P3K KABUPATEN SUMBA BARAT DI POTONG DINAS PENDIDIKAN KAB?? SEBESAR 300 RB – 500 RB. KIRA2 ADA APA??,” demikian tulisan akun Facebook milik Dewi Mata Sumba di group Facebook Sumba Barat Bersuara.

Terkait tudingan tersebut di atas, Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinas PKO) Kabupaten Sumba Barat, Lobu Ori, S.Pd., M.Pd melakukan klarifikasi terhadap cuitan di media sosial Facebook, Kamis (13/06/2024).

Kadis PKO Kabupaten Sumba Barat menyampaikan bahwa tudingan pemotongan gaji 13 Guru P3K kabupaten Sumba Barat tidaklah benar atau hoax.

“Dinas PKO Kabupaten Sumba Barat tidak pernah memotong hak Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di Kabupaten Sumba Barat untuk kepentingan Pribadi, Kelompok ataupun Golongan tertentu.” sebut Kadis PKO Kabupaten Sumba Barat melalui media sosial Facebook.

Lebih lanjut Lobu Ori menjelaskan bahwa tunjangan fungsional guru PPPK bulan Mei, Juni dan Gaji ke-13 telah dibayarkan, namun dalam DPA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Sumba Barat belum tersedia anggarannya. Sehingga benar telah terjadi pemotongan Gaji PPPK bulan Juni dan Gaji ke-13 untuk mengembalikan tunjangan fungsional bulan Juni dan gaji ke-13 menggunakan dana GU yang terlanjur di bayarkan.

Ganti Uang yang disingkat GU merupakan tambahan uang sebagai pengganti uang persediaan yang telah digunakan.

Lobu Ori juga menyebutkan bahwa pemotongan akan dilakukan lagi pada pencairan gaji bulan Juli untuk mengembalikan tunjangan fungsional yang terlanjur dibayarkan pada bulan Mei, karena tunjangan fungsional guru PPPK bulan Mei, Juni dan Gaji ke-13 telah dibayarkan namun dalam DPA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Sumba Barat belum tersedia anggarannya, sehingga benar telah terjadi pemotongan Gaji PPPK bulan Juni dan Gaji ke-13 untuk mengembalikan tunjangan fungsional bulan Juni dan gaji ke-13 menggunakan dana GU yang terlanjur di bayarkan,” jelas Lobu Ori.

Lobu Ori menyampaikan bahwa anggaran untuk tunjangan fungsional PPPK akan diajukan pada saat penyampaian RKA perubahan dan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan.

Menurut Kadis Lobu Ori, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama dengan 188 guru P3K yang mengalami masalah pemotongan gaji untuk di jelaskan terkait dengan permasalahan tersebut diatas sehingga dapat dipahami dengan baik.

Kadis PKO Sumba Barat menyampaikan permohonan karena tidak menginformasikan kepada guru P3K bahwa akan dilakukan pemotongan gaji ke-13 sebagai pengganti tunjangan fungsional yang telah dibayarkan.

“Kami Mohon maaf karena pemotongan gaji PPPK bulan Juni dan gaji ke-13 tidak kami informasikan sebelumnya, karena Dana GU yang terlanjur ditransfer kepada guru PPPK mendesak dicairkan untuk kegiatan bidang-bidang yang saat ini sedang berlangsung.” tuturnya.

Pihaknya juga membuka ruang jika ada yang ingin mengkonfirmasi terkait cuitan di media sosial Facebook.

“Kami bersedia ditemui di Kantor Dinas PKO Kabupaten Sumba Barat jika ada yang dikonfirmasi.” Tuturnya

Ia berharap agar penggiat media sosial untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

“Mari kita bijak menggunakan media sosial,” tutupnya.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *