Sumba Barat Lalai Menyampaikan SPTJM Data Non-ASN, Ini Tanggapan Kepala BKPSDM

Waikabubak, wartapolri.com – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) merilis sejumlah Instansi yang belum melengkapi data non-ASN.

Dilansir dari jpnn.com, sebanyak 120 instansi se-Indonesia belum melengkapi Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan peringatan bagi 120 instansi pusat dan daerah terkait pendataan non-ASN.

Bima mengatakan sesuai hasil pendataan non-ASN per 30 November 2022, jumlah honorer mencapai 2.360.673 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 120 instansi yang belum menyampaikan SPTJM sejumlah 543.273.

“Jika data honorer di 120 instansi ini tidak segera dilengkapi SPTJM sampai 31 Maret 2023, maka dianggap tidak memiliki tenaga non-ASN lagi,” kata Bima seperti dilansir dari jpnn.com ‘Kepala BKN Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi 120 Instansi Ini, Honorer K2 & Non-K2 Bakal Menangis’.

Dari 120 instansi pusat dan daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorer yang dirilis oleh BKN RI, salah satunya adalah pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumba Barat, Drs. Djemi Oktavianus Dima yang dihubungi media ini melalui via WhatsApp membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Barat termasuk dari 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan SPTJM ke BKN RI.

Mantan Kepala DP5A Kabupaten Sumba Barat itu membeberkan alasan belum menyampaikan data non-ASN seperti yang diminta dari BKN RI, saat ini masih sementara validasi data non-ASN.

“Saat ini kami sementara validasi data non-ASN, karena ada pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi, namun nama mereka tidak terakomodir dalam SK tahun 2023. Ada juga pegawai non-ASN yang sudah lulus P3K seperti tenaga pendidik (guru) dan tenaga medis, sehingga kami masih melakukan penelitian data non-ASN yang dimaksud,” kata Djemi Dima kepada media ini via WhatsApp, Senin (20/3/2023) siang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumba Barat itu, juga menyebutkan pegawai non-ASN di Kabupaten Sumba Barat pada tahun 2022 berjumlah 2.180 orang. Namun, dari jumlah 2.180 orang TKD, menurut Djemi Dima, sudah ada yang lulus tes P3K seperti guru dan tenaga medis, sehingga pihak BKPSDM masih sementara validasi data non-ASN.

“Kami akan membereskan data non-ASN sampai batas waktu yang ditentukan oleh BKN, dan apabila data pegawai non-ASN sudah lengkap, maka kami akan terbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Sumba Barat.” pungkasnya.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *