Waikabubak, wartapolri.com – Beberapa hari terakhir ini, informasi atau isu penculikan anak di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ramai beredar di media sosial, baik di media sosial Facebook maupun WhatsApp Group. Isu itu-pun meresahkan warga Kota Waikabubak dan sekitarnya.
Postingan di media sosial Facebook maupun di WhatsApp Group menunjukkan bahwa ada seorang siswi SMP N 3 Waikabubak yang menyelematkan diri dari penculikan dengan cara membuang diri dari kendaraan di depan sekolah, karena kendaraan yang ditumpangi siswi tersebut diduga sebagai pelaku penculikan dan tidak mau berhenti saat tiba di depan SMP Negeri 3 Waikabubak saat diberi kode oleh seorang siswi atau korban.
Bahkan ada postingan foto seorang siswi yang diduga sebagai korban dan mengalami luka di bagian wajah dan kaki.
Terkait isu atau informasi tersebut, Kapolres Sumba Barat mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai kasus penculikan anak. Informasi tersebut terkait dengan insiden yang melibatkan seorang siswi berinisial AP yang mengalami kecelakaan saat dibonceng oleh seorang perempuan berinisial F.
Dari data yang diperoleh media ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman dan tidak ada indikasi penculikan.
Menurut laporan yang diterima oleh Unit SPKT Polres Sumba Barat pada 29 Oktober 2024, orang tua korban melaporkan dugaan penculikan yang terjadi di jalan Wekerou. Namun, setelah penyelidikan, terungkap bahwa F memberi tumpangan kepada AP yang sedang menuju sekolah. Saat tiba di depan sekolah, AP melompat dari kendaraan sebelum mobil sepenuhnya berhenti, yang menyebabkan ia terjatuh dan mengalami luka.
F merasa panik setelah insiden tersebut dan memilih untuk tidak menjelaskan situasi yang sebenarnya. Ia hanya menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya setelah melihat banyak pembicaraan di media sosial. Menanggapi hal ini, suami F melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Pertemuan mediasi diadakan di ruang Satreskrim Polres Sumba Barat, dihadiri oleh kedua belah pihak dan perwakilan Dinas terkait. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak saling memaafkan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah. F juga memberikan santunan kepada AP sebagai bentuk permohonan maaf. Proses mediasi dan klarifikasi ini kemudian dikuatkan dengan dibuat dan ditandatanganinya surat pernyataan oleh semua pihak terkait, menegaskan bahwa mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
Kapolres Sumba Barat melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan keresahan. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya pada informasi yang beredar tanpa bukti yang jelas.
Penulis : Anton Gallu
Sumber : Humas Polres Sumba Barat


