Diduga Hina Aliran Kepercayaan Marapu di Medsos, Pemilik Akun Facebook ‘Thius Ngara’ Dipolisikan

WAIKABUBAK, wartapolri.com – Muncul satu akun facebook atas nama Thius Ngara (Dang Wali) diduga melakukan penghinaan agama dan provokasi di media sosial faceboock. Pada Selasa (28/10/2025) lalu, ia muncul dengan komentar miring yang sangat melukai perasaan masyarakat penganut aliran kepercayaan marapu.

Thius Ngara (Dang Wali) menulis : “Budaya memang banyak Wisatawan.. Tetapi jgn lupa bahwa dengan adanya Wisatawan-Membuat banyak orang Sumba kembali tersesat dlm Penyembahan Berhala…!!! Salam Hormat, Salam Waras.” komentar ini di akun facebook Stifen N yang memposting tentang larangan di bulan cuci (Wula Padu) Patiala, pada Selasa (28/10/2025) pekan lalu.

Tidak terima dengan komentar tersebut yang mengarah pada penistaan agama, khususnya bagi masyarakat penganut aliran kepercayaan marapu, Yonathan Bero Aguate selaku Pemerhati dan Peneliti Budaya Sumba mendatangi Polres Sumba Barat untuk melaporkan pemilik akun facebook ‘Thius Ngara (Dang Wali)’. Yonathan didampingi Rato Ratewana asal Loli dan Rato Bali Rama asal Lamboya (Patiala) menemui langsung Kapolres Sumba Barat, Yohanis Nisa Pewali di ruang kerjanya, pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Yonathan Bero Aguate yang sering disapa Nathan Aguate ini menyampaikan bahwa setelah menyimak tanggapan dari pemilik akun facebook Thius Ngara (Dang Wali) dalam postingan (status facebook) Stifen N, dengan begitu bangganya Thius Ngara yang menuding atraksi budaya orang Laboya-Patijala sebagai praktek yang menyesatkan.

“Ini sangat menyinggung rasa dan mengkerdilkan nilai2 yang kami yakini tidak saja sebagai identitas diri kami, tetapi juga pedoman nilai2 kebaikan, kemanusiaan yang menitikberatkan pada harmoni antara sesama kami, antara kami dengan alam, leluhur dan antara kami dengan sang pencipta sekalipun sebagian dari kami telah memeluk agama modern,” kata Yonathan melalui via WhatsApp kepada media ini, pada Selasa pagi (4/11/2025).

Dikatakan Nathan, pemilik akun facebook Thius Ngara (Dang Wali) tidak punya etikat baik untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas komentar miring yang melukai hati masyarakat penganut aliran kepercayaan marapu, sehingga pihaknya melaporkan di Polres Sumba Barat.

“Kami mengambil langkah hukum karena sesungguhnya pemilik akun facebook Thius Ngara intoleran dan menista aliran kepercayaan Marapu yang sudah diakui oleh negara,” tutur Nathan.

Ia menuturkan bahwa sebenarnya tidak tertarik untuk melaporkan kasus ini jika saja murni penistaan kepercayaan.

“Saya berkeyakinan biarkan yang kuasa menakar salah orang itu, Tuhan tidak perlu dibela. Ia akan membela dengan cara yang Maha Kuasa. Tetapi tindakan sang sarjana Teologia tersebut juga sekalian menista Budaya Sumba khususnya Budaya Laboya-Patjala yang akhir2 ini kami terus advokasi untuk melestarikan tidak saja atraksi dan simbol, tetapi juga makna/nilainya,” ujar Nathan.

Yonathan berharap agar Polres Sumba Barat segera memanggil pemiliknya akun facebook Thius Ngara (Dang Wali) yang diduga telah melakukan penistaan agama dan provokasi dan melukai perasaan bagi masyarakat penganut aliran kepercayaan Marapu.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *