Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Jalan Hutan Tanadaru

Waikabubak, wartapolri.com – Terduga pelaku perampokan yang terjadi di jalan hutan Tana Daru, Kabupaten Sumba Tengah berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Sumba Barat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi perampokan itu terjadi pada Rabu (5/3/2025) siang, yang dialami oleh korban Benadekta Cindi Sobang yang merupakan seorang wartawati yang bertugas di Sumba Timur pada media Galeri Sumba.

Korban mengalami tindakan tak terpuji dari kedua terduga pelaku berinisial YM dan MB. Kedua pelaku ini melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumba Tengah – Sumba Timur. Peristiwa ini telah dilaporkan di Polsek Katikutana dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/III/2025/POLSEK KATIKUTANA/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT.

Atas peristiwa tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat langsung bergerak cepat melakukan identifikasi terhadap peristiwa perampokan di jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.

Tim Gabungan Polres Sumba Barat berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pencurian berinisial MB di kediamannya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, AIPDA Gede Muka Ari Sudana, dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Umbu Ratu Nggay, Kanit Buser, dan anggota lainnya.

Dalam penangkapan MB, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo, sebuah jaket jeans warna abu-abu hitam, kain kepala warna hitam, satu batang parang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, serta satu unit ponsel merk Huawei. Sementara satu pelaku lainnya, yakni YM masih dalam pengejaran dan dinyatakan buron. Dari rumah YM, petugas juga menyita barang bukti tambahan berupa lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan (curian).

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respon cepat anggotanya dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga meminta jajaran Reskrim Polres Sumba Barat untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap YM serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lainnya yang terlibat dalam kasus ini.***

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *