Terkuaknya Pemotongan Agen BRILink Hingga Menjurus Pada Penyaluran Kredit, Begini Kata Mantri BRI Unit

NTTKreatif, WAIKABUBAK – Terkait terkuaknya pemotongan dana PKH lansia oleh Agen BRILink Ubu Koba hingga menjurus pada penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana pada platform media sosial Facebook, pemilik agen BRILink Ubu Koba yang disebut-sebut diduga sebagai calo pinjaman KUR di BRI Unit.

Agus A. R. Anggur atau biasa di panggil Ricad, selaku Mantri BRI yang bertugas menangani masalah kredit pada BRI Unit, Ricad menyampaikan, bahwa ia tidak terlibat dan tidak tau menahu tentang pendropingan barang milik Ubu Koba kepada nasabah pinjaman KUR saat mengajukan pinjaman.

“Sebelumnya memang terkuak terkait dengan pemotongan agen BRILink, lalu ada menjurus lagi terkait penyaluran kredit di daerah lamboya dan laboya barat,” kata Ricad kepada media ini yang dihubungi melalui via WhatsApp, pada Sabtu (14/12/2014) malam.

Ricad menjelaskan, bahwa selama ini memang terdengar ada pengambilan barang di Ubu Koba bagi calon nasabah pimpinan KUR, namun ia tidak terlibat dan tidak ada perjanjian antar dirinya dengan nasabah.

“Memang terdengar pengambilan barang dari ubu koba dan lain sebagainya. Dari saya pribadi, saya mau sampaikan demi Tuhan tidak ada sangkut paut dengan pemotongan agen BRILink dan tidak ada perjanjian antara saya dengan nasabah,” katanya melalui via telepon WhatsApp.

Ricad menyebutkan terkait proses pengajuan dan penyaluran pinjaman dana kredit untuk wilayah lamboya dan laboya barat.

“Jadi, sebenarnya yang saya tau dihubungi oleh Ubu Koba untuk turun survey. Perjanjian untuk ambil barang di situ saya tidak ikuti itu, karena begitu saya turun survey di nasabah, itu barangnya sudah ada,” katanya lagi.

Terkait Agen BRILink Ubu Koba yang disebut-sebut diduga sebagai calo nasabah, Ricad menjelaskan bahwa agen BRILink Ubu Koba bersifat sebagai mereferralkan atau merekomendasikan nasabah untuk diberikan kepada pegawai BRI atau petugas lapangan untuk dilakukan survey.

“Posisi agen BRILink itu sifatnya mereferralkan atau merekomendasikan nasabah untuk diberikan kepada pegawai BRI atau petugas lapangan untuk dilakukan survey. Pada saat kami survey, barang sudah ada,” tuturnya.

Ricad pun menuturkan bahwa tidak ada perjanjian untuk mengambil atau order barang dari Ubu Koba.

“Tidak ada perjanjian harus order barang dari ubu koba, yang kami tau hanya Ubu Koba memberikan rekomendasi dan kami turun survey,” pungkasnya.

Ricad menegaskan bahwa siapapun yang mengajukan pinjaman tidak harus melalui Ubu Koba.

“Untuk warga laboya dan laboya barat tetap kami tetap layani, kami tidak tebang pilih dan tidak harus melalui ubu koba,” tegasnya.

“Saya jamin bahwa tidak ada kerja sama antara kami pihak bank dengan ubu koba terkait pengambilan barang. Saya tidak tau apakah ada perjanjian antara ubu koba dengan nasabah untuk bisa disurvey, itu yang kami tidak tau, tukasnya lagi.

“Agen BRILink Ubu Koba sifatnya hanya sebagai mereferralkan atau merekomendasikan nasabah dan kami yang turun lapangan untuk survey. Kami tidak ada perjanjian apapun, baik itu nasabah maupun denga agen BRILink,” tutupnya

Berikut pengakuan para nasabah pinjaman KUR melalui Agus Ubu Koba, yang diduga sebagai korban yang berhasil diwawancarai media ini, pada Jumat tanggal 13 Desember 2024.

Nasabah peminjam KUR atas nama berinisial KS, warga desa Harona Kalla, Kecamatan Lamboya Barat mengatakan bahwa ia mengajukan pinjaman dana KUR di Bank BRI melalui Ubu Koba.

“Kami ajukan pinjaman di Bank melalui Agus Ubu Koba. Karena yang kami tau, Agus Ubu Koba dikenal oleh petugas Bank,” kata KS kepada media ini dengan menggunakan ejaan bahasa setempat (Lamboya)

Karena tidak punya modal awal untuk mengisi barang dagang di kios milik KS, maka Agus Ubu Koba melakukan pendropingan barang jualan dari toko miliknya untuk diisi di kios milik KS dengan sistem bon, setelah dana pinjaman cair dari Bank baru KS melunasi. Anehnya, barang-barang dagangan yang di drop oleh Agus Ubu Koba ke kios milik KS tidak ketahui harganya. Bahkan KS mengaku, bahwa barang-barang dari toko Ubu Koba yang terisi di kiosnya, itu atas kemauan Agus Ubu Koba, bukan atas permintaan KS, yang seharusnya pembeli sendiri yang memilih barang-barang tersebut.

“Waktu kami dikasi barang oleh Ubu Koba, hanya dikasi begitu saja tanpa ada rincian harga barang. Barang yang seharusnya kami tidak mau jual di kios tapi tetap dikasi dan harganya kami tidak tau, bahkan kami tidak diberi nota belanja pada saat kami di kasi barang,” tutur KS.

“Kami sempat tolak barang yang tidak perlu kami jual di kios, seperti bola plastik, tali rafia dan air mineral. Agus Ubu Koba sampaikan, kalau kamu tidak terima berarti tidak dikasi pinjam KUR. Karena kami takut tidak dikasi betul, jadi kami ia dan kami terima sudah,” katanya lagi.

Setelah pencairan dana KUR pinjaman dari Bank BRI, KS bersama istrinya pergi di toko Ubu Koba untuk melunasi barang tersebut. Setelah KS bersama suaminya menerima nota belanja dari Ubu Koba, KS kaget ternyata harga barang tersebut senilai Rp 25.000.000 lebih. Padahal menurut KS, kalau dirinci betul harga barangnya, tidak sampai dua puluh lima juta lebih.

“Setelah pencairan dari bank, kami langsung pergi di toko Ubu Koba untuk melunasi bon. Waktu kami sampai di Ubu Koba, kami langsung dikasi nota belanja dan ternyata setelah saya lihat nota, harga barang yang dia kasi turun di kios kami, harganya dua puluh lima juta lebih, saya kaget betul waktu itu, karena menurut saya, harga barang yang dia kasi sangat tidak sesuai betul,” tukasnya.

Sementara nasabah pinjaman KUR lainnya, JLB menyampaikan bahwa ia mengajukan pinjaman melalui Agus Ubu Koba. Awalnya, JLB memang atas kemauannya sendiri untuk mengajukan pinjaman dana KUR di Bank BRI melalui Agus Ubu Koba. Karena menurut JLB, kalau pengajuan melalui Agus Ubu Koba dikenal proses pengajuan lebih cepat.

JLB menyampaikan hal serupa, sebelum petugas Bank datang survey di kios miliknya, Agus Ubu Koba melakukan pendropingan barang untuk diisi di kios milik JLB.

“Memang atas kemauannya saya sendiri untuk ajukan pinjaman di Bank melalui Agus Ubu Koba. Karena saya benar-benar butuh dana untuk buka usaha. Waktu itu saya pinjam 50 juta dan disetujui oleh Bank,” kata JLB dengan menggunakan bahasa setempat (Lamboya).

“Waktu itu Bank mau survey, Ubu Koba kasi turun barang jualan (sembako dan barang bengkel) untuk diisi di kios kami dengan sistem bon, karena kami tidak punya modal awal untuk buka usaha. Tapi, pada saat kasi turun barang di kios kami tidak dikasi nota. Waktu itu saya minta nota belanja, tapi Agus bilang nanti baru dikasih,” ujarnya

Pada saat tiba waktunya pencairan di Bank BRI, Agus Ubu Koba menyampaikan bahwa JLB harus membayar bon barang dengan Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah). Padahal menurut JLB, setelah dirinci barang yang dikasih oleh Ubu Koba yang ada di kios kami, tidak sampai harga Rp 17.000.000.

“Waktu pencairan di Bank BRI, Agus Ubu Koba kasi tau saya bahwa saya harus membayar bon barang sebanyak tujuh belas juta,” ucap JLB saat ditemui media ini di kediamannya.

JLB mengaku, karena tidak setuju dengan permintaan Agus Ubu Koba yang terlalu tinggi tentang harga barang, maka pada saat itu juga JLB berdebat dengan Agus Ubu Koba karena tidak permintaannya.

“Kami berdebat di BRI waktu itu, karena saya tidak terima harga barang yang dia kasi sebelumnya sangat tidak sesuai dengan yang dia diminta. Setelah saya hitung dan rinci barang-barang yang dia kasi turun di kios kami, harga hanya dari tujuh sampai sembilan juta, tutur JLB.

“Waktu itu saya minta untuk bayar dia (Agus Ubu Koba) sampai di lamboya, tapi karena saya punya istri bilang kasih sudah, namanya kita cari uang seribu, akhirnya saya kasih dia tujuh belas juta,” tukasnya.

“Sekarang saya tidak pernah belanja lagi di dia punya toko, karena saya merasa sudah ditipu dari awal,” tutupnya.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *