BREAKING NEWS! Kejari Sumba Barat Geledah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Serta Kantor BKAD Kabupaten SBD, Ini Kasusnya

TAMBOLAKA, wartapolri.com – Dalam rangka mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan hibah Meteran Listrik dan Instalasi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Jumat (15/8/2025) pagi tadi.

Penggeledahan dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pekerjaan Hibah Meteran Listrik dan Instansi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tahun anggaran 2022.

Didampingi personel TNI Kodim 1613/Sumba Barat, Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan terhadap dua kantor berbeda di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor : PRINT-15/N.3.20/Fd.2/03/2025 tanggal 6 Maret 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1/N.3.20/Fd.2/08/2025 tanggal 13 Agustus 2025.

Menurut Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Putu Gede Adhitya Raynatha Putra menyampaikan, bahwa pagu anggaran Pekerjaan Hibah Meteran Listrik dan Instalasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ini, terbagi dalam 2 (dua) item pekerjaan, yaitu Pekerjaan Hibah Meteran Listrik sebesar Rp. 1.893.600.000,00 (Satu miliar delapan ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk pemasangan dan Instalasi Meteran Listrik sejumlah 789 unit, dan senilai Rp.199.000.000,00 (Seratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) untuk 83 unit.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan hibah meteran listrik dan instalasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bukti penting bagi Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam proses penyidikan.

Menurut Adhitya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat, sekaligus menunjukkan komitmen nyata Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam memberantas praktik Korupsi di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Sumba Barat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan adanya komitmen tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *