Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Maradesa di Sumba Tengah Terus Bergulir, Tim Penyidik Kejari Sumba Barat Lakukan Pemeriksaan Fisik

Sumba Tengah, wartapolri.com – Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan pemeriksaan fisik terhadap obyek bangunan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018, pada Kamis (31/08/2023) bulan lalu.

Kegiatan tersebut merupakan serangkaian dari tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk menilai obyek Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018 yang mana hasil penilaian tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam penghitungan kerugian keuangan negara pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat menghadirkan ahli kontruksi bangunan dari Politeknik Negeri Kupang yaitu Welem M. W. L. Daga, ST., M.Eng bersama Timnya untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan Puskesmas Maradesa atas beberapa item pekerjaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2018.

Ketua Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata, SH. MH., mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah untuk menentukan jumlah kerugian keuangan negara pada pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Maradesa tersebut.
Selain itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata, S.H., M.H., juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan fisik bangunan tersebut dilakukan guna mendalami kelayakan struktur bangunan Puskemas Maradesa yang dibangun oleh pihak pelaksana, apakah sudah sesuai atau tidak dengan sebagaimana yang tertuang di dalam kontak pekerjaan. Selain itu pemeriksaan fisik bangunan tersebut juga melihat kondisi terkini terkait beberapa item kerusakan yang dialami oleh bangunan Puskesmas Maradesa.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sumba Barat tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Maradesa, di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.645.363.749,91 (lima milyar enam ratus empat puluh lima juta tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh sembilan koma sembilan puluh satu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui dan yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus tersebut terkuak setelah Kejaksaan Negeri Sumba Barat menemukan ketidak beresan dan terjadi penyimpangan dalam proses pengerjaan gedung Puskesmas Maradesa, di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah.

Penulis : AG

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *