Waikabubak, wartapolri.com – Seorang anggota Polres Sumba Barat berinisial Briptu ER (26) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, seorang warga bernama Ferdinandus Lango Bili asal kampung Wola Baku, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, tewas tertembak dari senjata milik Briptu ER, pada Sabtu (7/1/23) dini hari pekan lalu.
Penembakan itu terjadi saat keduanya antara pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun di rumah Januar Maulogo Ratu di belakang GKS Letemalouna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak.
Atas kejadian tersebut, saat itu Briptu ER langsung diamankan oleh Anggota Provos Polres Sumba Barat dan tempatkan di tempat khusus guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kasus penyalahgunaan sempi yang dilakukan oleh Briptu ER, Alm. Fernandus Lango Bili telah dimakamkan kampung halamannya yang tidak jauh dari kediamannya, pada Rabu (11/1/23) siang tadi.
Proses pemakaman jenazah Alm. Fernandus Lango Bili dihadiri Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata didampingi Wakapolres Kompol Ibrahim serta pejabat utama dan personel Polres Sumba Barat. Hadir pula dalam prosesi pemakaman tersebut keluarga dari pelaku Briptu ER.
Dilansir dari Tribratanewssumbabarat.com, sebelum pemakaman dimulai, perwakilan keluarga menyampaikan secara terbuka terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu, 7 Januari 2023 dini hari tersebut.
Daniel Bili selaku perwakilan keluarga korban penembakan, meminta untuk memberikan keringanan hukuman terhadap pelaku Briptu ER.
“Setelah mendengar, mengikuti dan memahami semua kronologi kejadian tersebut, semula kami pihak keluarga sempat mengeluarkan pernyataan keras, namun setelah mendapat keterangan dari cerita serta hasil pemeriksaan terhadap saksi dan korban yang disampaikan pihak Polri dalam hal ini Polres Sumba Barat. Kami menyadari bahwa antara Briptu ER dan juga Alm. Fernandus Lango Bili merupakan kerabat yang sangat dekat, bahkan seperti saudara sendiri, hal ini tergambar dari keseharian mereka yang selalu bersama, makan dan tidur bersama, serta banyak hal yang selalu dilakukan bersama. Ibarat kata orang sumba teman satu kaki,” ungkap Daniel Bili selaku perwakilan keluarga korban, seperti dikutip dari Tribratanewssumbabarat.com ‘Kapolres Sumba Barat Hadiri Pemakaman Alm. Fernandus Lango Bili Bersama PJU Polres Sumba Barat’.
“Setelah memahami hal tersebut, pihak keluarga menyadari dan memahami bahwa kejadian tersebut bukan sebuah kesengajaan. Hal tersebut merupakan takdir tuhan, sebagaimana kita tahu bahwa kematian merupakan kuasa dari tuhan semata. Melalui kejadian tersebut, kami juga menganggap bahwa Briptu ER adalah anak kami juga yang saat ini tengah menjalani hukuman,” kata Daniel.
“Bapak ibu sekalian kami keluarga sangat memahami masalah kematian itu apapun bentuknya apapun prosesnya itu adalah kuasa Tuhan yang menciptakan manusia karena tidak ada satupun manusia yang bisa menghalangi kematian tanpa kuasa Tuhan. Oleh karena itu sekali lagi kami atas nama kedua keluarga baik dari keluarga adek kami Briptu ER dan keluarga adek kami Lango sudah bersatu untuk bersama-sama mengurus anak kita, baik almarhum Lango maupun adek kita Briptu ER yang kini tengah menjalani hukuman, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajarannya.” Ujar Daniel Bili.
“Dalam kesempatan ini pula, kami keluarga alm. Fernandus Lango Bili berharap dengan tanpa menyalahi aturan yang berlaku, agar kiranya anak kami Briptu ER dapat diberikan keringanan hukuman. Kami kedua keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan anak kami Briptu ER, kepada institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat.” Pungkasnya.
Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., kembali menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh salah seorang personelnya yakni Briptu ER yang telah mengakibatkan keluarga kehilangan alm. Fernandus Lango Bili. Keluarga besar Polres Sumba Barat menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan baik keluarga selama ini, semoga kejadian ini dapat membawa hikmah yang baik bagi kita semua serta menjadi pembelajaran, agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
“Proses Hukum saat ini masih terus berjalan, dan kami harap keluarga mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada penyidik Polres Sumba Barat. Semua akan kami lakukan secara obyektif, transparan dan profesional.” tutup Kapolres Anak Agung.
Penulis : AG

