
Waikabubak, wartapolri.com – Kejaksaan Negeri Sumba Barat tetapkan dan tahan salah satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Jalan Lingkar Kota (Ring Road) Kabupaten Sumba Barat, Jumat (12/07/2024).
Tersangka yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumba Barat, Ir. Fredrick Gah.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui dan terlibat dalam pelaksanaan mega proyek pembebasan lahan Ring Road (Jalan Lingkar) yang dimaksud.
Penyimpangan pembebasan lahan masyarakat terdapat di Empat kecamatan yang ada di Kabupaten Sumba Barat, yaitu Kecamatan Lamboya, Wanukaka, Loli dan Kecamatan Kota Waikabubak .
Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latenusa Yusvantare, SH mengatakan bahwa lahan masyarakat sebanyak 52 Haktare di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Sumba Barat diduga merugikan negara.
Di mana pembebasan lahan tersebut telah menelan anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp9.998.930.075;- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran, 2017, 2018, dan 2019.
Tersangka FG digiring ke Lapas Kelas IIB Waikabubak.
Penulis : Anton Gallu
