Satu Unit Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Di Tangkap Tim Elang Polsek Woja

Dompu.NTB, wartapolri.com – Diduga kayu jenis sonokeling hasil ilegal logging yang di angkut menggunakan truk bak kayu tampa nomor Polisi di tangkap tim Elang Polsek Woja, Selasa malam (23/1/24) sekitar pukul 23.40 Wita, bertempat di dusun Rasanggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Berawal Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin S. IP mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di tempat itu kerap ada kegiatan bongkar muat kayu Jenis Sonokeling diduga kuat hasil ilegal loging, tepatnya di dusun Rasanggaro Timur, Desa Matua Kecamatan Woja.

Selanjutnya Kapolsek Woja memerintahkan Timsus Elang Sektor Woja dan Piket Penjagaan Polsek Woja untuk turun ke lokasi tersebut guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

Untuk merespon cepat perintah Kapolsek Woja, anggota Timsus Elang Sektor Woja yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Addul Hamid SH, dan Kanit Provost Aiotu Yamin merapat di lokasi/TKP.

“Benar saja bahwa di TKP tersebut ada satu unit truk bak kayu tampa nomor Polisi sedang bongkar muat kayu Rimba jenis sonokling dan lainnya ke garasi rumah Syaiful Hemon warga Dusun Rasanggaro Timur, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, jelas Kapolsek Woja.

Selanjutnya Timsus Elang Sektor Woja bersama piket penjagaan menggiring dan mengamankan 1 Unit Truk memuat Kayu jenis Sonokeling tersebut ke Polres Dompu guna proses penyelidikan lebih lanjut, beber Kapolsek tampa menjelaskan siapa pemilik kayu tersebut.

Untuk sementara Kata Kapolsek adapun barang bukti yang berhasil diamanahkan yaitu, Kayu Rimba Jenis Sonokeling sekitar 10 kubik, dan 1 unit Truk bak Kayu Tanpa Nomor Polisi maupun tersangka, terangnya.

Pasca penangkapan kayu ilegal logging tersebut situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woja kondusif dan terkendali, sembari melakukan koordinasi dengan pihak terkait, KPH, Kepala Desa Matua, Toma dan Toga maupun elemen masyarakat lainya, pungkas Kapolsek Woja. Jurnalis, Rdw/ddo.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *