Langgar Kode Etik Polri, Satu Anggota Polres Sumba Barat Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Waikabubak, wartapolri.com – Karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, satu anggota Polres Sumba Barat diberhentikan tidak dengan hormat melalui apel PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Sumba Barat Kompol Lorensius, S.H., S.I.K yang digelar di Halaman Mako Polres Sumba Barat, Senin (8/1/2024) pagi.

Dilansir dari tribratanewssumbabarat.com ‘Polres Sumba Barat PTDH Satu Personelnya Atas Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan’. Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., melalui Wakapolres Sumba Barat selaku inspektur upacara mengatakan, kita ketahui bersama bahwa Upacara PTDH yang kita laksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan Sangsi tegas terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

Anggota yang kena PTDH yakni EET karena mengingat personel yang bersangkutan mendapatkan sangsi tidak hadir.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat salah satu anggota Polres Sumba Barat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTT Nomor : Kep/582/XII/2023 tentang pemberhentian dengan tidak hormat

“Upacara ini merupakan bentuk sangsi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, PTDH ini dilakukan setelah melalui proses Hukum dan persidangan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polres Sumba Barat, proses hukum telah dilaksanakan berbagai tahapan dan prosedur hukum yang berlaku bagi personel Polri.” Ujar Kompol Loren.

“Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua anggota Polri khususnya di Polres Sumba Barat. Dengan berat hati kita melepas salah satu rekan kita untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukan. Semoga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maupun tindakan indisipliner sehingga tidak ada lagi personel yang mendapatkan PTDH, tandasnya.”

Mengakhiri amanat Kapolres, Wakapolres mengajak seluruh Personel Polres Sumba Barat untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin, tidak membuat pelanggaran dan tidak melanggar aturan itu yang paling penting. Laksanakan tugas sebagaimana mestinya, tugas pokok kita sebagai seorang personel Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat. Pungkas Kompol Loren. (AG/WP)

Sumber : Humas Polres Sumba Bara

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *