
Dompu.NTB, wartapolri.com – Tiga pemuda yang merusak mobil Grand Livina yang melintas di jalan tepatnya di depan Rade Sala Kelurahan Bada Kecamatan Dompu masing-masing berinisial RS (17) warga Kelurahan Kandai Satu, AS (15) warga Kelurahan Potu, dan SK (16) Warga Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu akhirnya diringkus Tim Puma Polres Dompu, Minggu (23/4/2023) malam, sekira pukul 19.00 Wita.
Ketiga remaja yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pengerusakan mobil Grand Livina milik Dr. Sutarto, M. Pd (korban) asal lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu.
Peristiwa pengerusakan itu sendiri dibenarkan Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S. Sos saat dikonfirmasi ke awak media menyebutkan bahwa setelah menerima laporan kejadian, Tim Puma Polres langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.
“Kejadian pengerusakan, Jum’at malam sekira pukul 00.30 Wita di wilayah Kelurahan Kandai Satu,” ungkap Kasat, Senin (24/4) pagi ini.

Terkait rangkaian pengerusakan tersebut kata Kasat, saat itu korban ST sedang melintasi di jalan raya kelurahan kandai satu, namun tepat di depan kuburan rade sala tiba tiba datang satu unit sepeda motor dari arah kanan pelapor dan langsung menebas body mobil ST dengan menggunakan kapak yang terbuat dari gir sepeda motor.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” imbuhnya.
Menindaklanjuti laporan terkait kejadian itu,Tim Puma berhasil mendapat informasi A1 dari masyarakat tentang identitas dan keberadaan para pelaku sedang asyik pesta minuman keras di salah satu tempat.
“Ketika hendak ditangkap, tersangka sedang duduk bersama rekannya sambil meminum, minuman keras di Kelurahan Kandai Satu, kemudian tim langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawan,” papar Kasat.

Kasat menambahkan, terduga pelaku masih dalam keadaan pengaruh minuman keras, dan selanjutnya tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandasnya.
Sedangkan motif di balik kejadian ini pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan terhadap ketiga tersangka, beber Adhar dengan tegas.
Untuk saat ini ketiga tersangka sedang di periksa secara intensif oleh penyidik Polres Dompu dan sudah di jebloskan ke sel tahanan Polres Dompu, pungkas Kasat Reskrim via Kasubsi Penmas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo/jF.
