Dompu.NTB, wartapolri.com – Kepala Kantor Samsat Kabupaten Dompu,A. Faruk SE menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini, mengumumkan telah hilang Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda dua atau motor Yamaha, Vixion, Rabu (4/1/2023), pukul 10.00 wita.
Kemudian Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH, membenarkan bahwa telah hilang satu buah BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud Mobil Penumpang Microbus dengan Nopol : EA 4830 MZ Nomor Rangka: MH33C1205CK052*** Nomor Mesin: 3C1-1052***, Isi Silinder 150 CC, Warna BPKB Hitam, Warna Motor Putih Kombinasi, Tahun Pembuatan 2012.
Saat di konfirmasi awak media Kanit Regident menjelaskan bahwa BPKB tersebut tertera nama pemilik sendiri yakni, I Made Suriyasa (Pelapor) beralamat di Dusun Lara, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu menyampaikan, ia mengaku telah kehilangan atau jatuh BPKB miliknya tersebut di sekitar jalan lintas Dompu – sumbawa pada hari Senin, 14 Desember 2022 di wilayah hukum Polres Dompu.
Informasi terkait kehilangan BPKB milik pelapor juga sesuai Laporan Polisi Nomor : S.Ket/ 30 /XII/2022/Sat Reskrim, Senin, tanggal 14 Desember 2022.
“BPKB yang dimaksud tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun,” tuturnya.
Mahardika lanjutkan, berharap apabila ada masyarakat yang menemukan BPKB motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia dan atau antar langsung ke tempat tinggal pemiliknya sesuai alamat yang tertera di atas.
“Bagi masyarakat yang menemukan BPKB tersebut saya sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami dan akan di berikan imbalan seadanya, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

