Berantas OKT, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Gandeng Inskait Sidak Pasar Tradisional

WAINGAPU, wartapolri.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Timur mengandeng instansi terkait (inskait) menggelar inspeksi mendadak (sidak) peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di sejumlah pasar tradisional dan kios obat di Kabupaten Sumba Timur. Sidak gabungan ini menyasar Pasar Tradisional Melolo.

Maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol, Trihexyphenidyl (pil koplo), Double L, dan Hexymer secara bebas di kalangan remaja membuat Satresnarkoba Polres Sumba Timur bergerak cepat dengan mengandeng BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Perikanan, melakukan sidak di Pasar Tradisional Melolo, pada Kamis pagi (24/9/2026) kemarin.

Operasi dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba, Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu, S.H., yang didampingi Anggota Sat Resnarkoba bersama Kepala BPOM Sumba Timur beserta jajarannya tersebut berlangsung di pasar Melolo dengan sasaran para pedagang lapak serta sejumlah apotek. Kendati tidak menemukan obat-obatan berbahaya, maupun makanan kadaluarsa, kegiatan ini merupakan langkah pencegahan guna mengantisipasi pedagang nakal yang menjual Obat Keras Tertentu (OKT) seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Double L secara bebas tanpa izin apotek.

“Hari ini kita berkolaborasi dengan BPOM, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan Sumba Timur melakukan sidak ke pasar tradisional dan Apotek untuk mecegah beredar bebasnya obat keras berbahaya. Ini yang bikin anak-anak SMP, SMA mabuk dan merusak otak. Modus baru, dijual di kios/lapak berkedok obat kuat dan sebagainya,” ujar KBO Resnarkoba Polres Sumba Timur.

Petugas BPOM menambahkan, obat keras yang dijual tanpa resep dokter sangat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan ketergantungan, kerusakan saraf, hingga kematian.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang ciri-ciri obat keras ilegal dan bahaya bahan berbahaya yang terkandung di dalamnya.

Polres Sumba Timur melalui Sat Rrsnarkoba berkomitmen akan rutin menggelar razia bersama BPOM Sumba Timur untuk menciptakan Pasar Tradisional yang bersih dari obat keras ilegal dan bahan berbahaya, sebagai implementasi tagline Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur yakni Tanah Marapu Bersih Narkoba.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *