WAIKABUBAK, wartapolri.com – Seorang oknum guru SD Katolik Waikabubak di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap muridnya yang masih duduk di kelas 1 SD. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat.
Dugaan peristiwa itu terungkap pada Senin, 17 Agustus 2026, setelah orang tua korban mendapat cerita dari anaknya dan langsung melapor ke pihak sekolah serta kepolisian.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S mengatakan, berdasarkan laporan orang tua, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan sekolah.
Kapolres membenarkan pristiwa pelacehan terjadi di SD Katolik Waikabubak, yang mana pelakunya merupakan guru di sekolah tersebut.
“Ya benar terjadi pelecehan,” kata Kapolres kepada media ini melau pesan WhatsApp, pada Jumat (4/9/2026).
Lebih lanjut Kapolres, menyebutkan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan.
“Kasus ini terungkap satu minggu yang lalu setelah orang tua murid lapor resmi. Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan. Saat ini kami masih periksa saksi-saksi. Pelaku sudah ditahan,” sebut Kapolres.
Dihubungi secara Kepala SD Katolik Waikabubak, Yulita Watil menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saya sendiri merasa beban moril,” ujarnya kepada media ini melalui via WhatsApp pada Jumat (4/9/2026) malam.
Lebih lanjut Yulita, pelecehan itu terjadi di luar jam belajar atau pada saat les tambahan.
“Setelah jam sekolah. Les tambahan atas kesepakatan pelaku dengan orang tua,” ungkap Yulita.
Menurut Yulita, kasus pelecehan murid SD Katolik Waikabubak ini terungkap pada tanggal 17 Agustus 2026 setelah mendapat laporan dari orang tua murid.
“Kasus terungkap tanggal 17 Agustus 2026 karena ada pengaduan orang tua tentang oknum guru yang lecehkan siswa,” tutur Yulita.
Yulita menyebutkan, jumlah anak-anak yang menjadi korban dari tindakan tak manusiawi dari pelaku … sebanyak 14 (Empat belas) orang.
“Yang saya dengar dari psikolog, untuk sementara ada 14 anak. Kasus ini sudah ditangani kepolisian,” sebut Yulita.
Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) juga sudah melakukan pendampingan psikolog kepada 14 siswa yang diduga menjadi korban pelecehan.
Orang tua dari 14 orang anak yang diduga menjadi korban pelecehan, dihimbau agar terus terbuka berkomunikasi dengan anak dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan pada anak.
Seharusnya sekolah menjadi rumah kedua yang paling aman bagi anak untuk belajar tentang kasih, keberanian, dan rasa ingin tahu. Ketika tempat itu berubah menjadi sumber ketakutan, maka kita semua gagal menjaga masa depan sepaerti yang dialami oleh 14 siswa SD Katolik Waikabubak.
Usia dini adalah masa pembentukan rasa aman. Kalau sskolah yang harusnya tempat paling aman justru jadi sumber trauma, anak bisa mengalami fobia sekolah, prestasi menurun, susah bersosialisasi, bahkan gangguan kecemasan jangka panjang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan kegiatan les tambahan di luar sekolah serta edukasi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Penulis : Anton Gallu

