WAIKABUBAK, wartapolri.com – Dugaan pemotongan gaji terhadap guru-guru yang mengajar di Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Waikabubak, Sumba Barat, mengemuka setelah salah seorang guru berani bersuara melalui media online.
Oknum guru tersebut mengeluhkan adanya pengurangan pada gaji mereka setelah menerima pembayaran sebesar Rp600 ribu selama tiga (3) bulan bekerja atau setara dengan Rp200 ribu per bulan.
Terkait hal itu, Kepala SMTK Waikabubak, Diesnilya Belawaja Lagu, S.Pd yang dituduh memotong gaji guru honorer membantah keras tudingan tersebut. Dies menyebutnya berita itu tidak benar dan mengeklaim pembayaran sudah sesuai kesepakatan pada saat rapat bersama dengan guru-guru SMTK Waikabubak.
“Informasi itu tidak benar kaka, pembayaran gaji guru honorer sudah sesuai hasil rapat kesepakatan dengan guru-guru yang mengajar di sekolah kami,” ujar Dies kepada media ini melalui via WhatsApp, pada Kamis (18/3/2026) siang.
Meski membantah, Dies membenarkan bahwa transportasi para guru dikurangi untuk kepentingan pembangunan gedung ruang kelas baru dan sudah disepakati semua guru saat rapat bersama.
“Berdasarkan kesepakatan bersama pada saat rapat, transportasi mereka memang dikurangi karena sudah disepakati dalam rapat bersama dengan guru-guru. Uang itu digunakan untuk pembangunan gedung ruang kelas yang baru, karena ruas kelas yang lama sudah tidak layak huni karena umurnya sudah 15 tahun, sedangkan uang insentif yang dari kantor keagamaan kami tidak potong karena itu hak para guru,” sebut Dies.
Dies menyampaikan bahwa uang transportasi guru yang dikurangi saat ini, akan kembali normal setelah pembangunan gedung ruang kelas baru selesai dibangun.
“Pengurangan transportasi guru berlaku hanya satu tahun ini saja kaka, kalau sudah selesai pembangunan gedung ruang kelas baru, transportasi mereka akan kembali normal kaka,” sebut Dies.
Dies menjelaskan, selain uang transportasi dari sekolah, para guru juga diberikan uang berupa intensif dari kantor keagamaan dan tunjangan khusus, sehingga mereka menerima upah sebesar Rp1.800.000 ribu per bulan.
Terkait informasi bahwa ada kesepakatan awal tentang sistem penggajian di SMTK Waikabubak, Dies Lagu mengaku bahwa kesepakatan itu sebelum ada tunjangan khusus.
“Terkait yang disebut kesepakatan awal bahwa gaji 750 ribu per bulan, itu berlaku sebelum ada tunjangan khusus. Karena tahun ini ada tunjangan khusus, maka uang transportasi kita kurangi untuk pembangunan gedung dan ini sudah setuju semua guru-guru,” ungkapnya.
Terkait adanya tekanan dari pihak sekolah, Kepala SMTK Waikabubak Dies Belawaja Lagu mengaku, bahwa selama ini tidak ada kontrak kerja dengan para guru. Jika kebijakan sekolah merugikan para guru, pihak sekolah mempersilahkan untuk berekspresi di sekolah lain.
“Kami tidak pernah buat kontrak kerja, kami hanya fleksibel saja, kami juga tidak mau guru-guru harus terikat, kalau kebijakan sekolah merugikan para guru, kami persilahkan untuk berekspresi dengan sekolah lain, jadi tidak ada kontrak kerja selama ini,” tutur Dies.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya dugaan pemotongan gaji guru honorer di SMTK Waikabubak. Seperti dikutip dari obotimur.com, seorang tenaga pendidik di Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Waikabubak, mengungkapkan pengalaman pahit yang ia alami selama mengabdi. Alih-alih mendapatkan penghargaan atas dedikasinya, ia justru dihadapkan pada kebijakan sepihak yang memangkas penghasilannya hingga jauh di bawah batas kewajaran.
Oknum guru itu menceritakan bagaimana kebijakan yang diduga diambil secara sepihak oleh pihak yayasan dan manajemen sekolah telah merampas hak dasarnya sebagai tenaga pendidik.
Oknum guru itu mengungkapkan bahwa saat pertama kali bergabung, ia dijanjikan upah sebesar Rp750.000 per bulan. Namun, realitas yang diterimanya jauh dari harapan. Selama tiga bulan masa kerja, ia hanya menerima total Rp600.000, atau setara Rp200.000 per bulan.
Selain itu, oknum guru tersebut menilai kebijakan tersebut sarat tekanan. Para guru, menurutnya, dipaksa menerima keputusan itu tanpa ruang untuk menolak. Jika berani menentang, ancaman dikeluarkan secara tidak terhormat sudah menanti.
Penulis : AG

