
Waibakul, wartapolri.com – Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Senin (21/08/2023) kemarin.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata, SH., MH, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah.
“Ia benar penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah,” kata Vidi Pradinata yang dihubungi media ini melalui via WhatsApp, Selasa (22/8/2023) malam.
Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Vidi Pradinata menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap gedung baru Puskesmas Maradesa tahun anggaran 2018.
Dari penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Kejari Sumba Barat menemukan beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor : PRINT– 14/N.3.20/Fd.1/05/2023, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba barat No: PRINT-1162/N.3.20/Fd.2/05/2023 tanggal 01 Juli 2023.
Penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Penulis : Anton Gallu
