
Dompu.NTB, wartapolri.com – Dengan terbatasnya ruangan hunian warga binaan perempuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB memindahkan 1 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan menuju Lapas Perempuan Mataram. Terkait Pemindahan Narapidana perempuan ke lapas Mataram ini langsung di Lepas oleh Kalapas Dompu H.A. Halik S.sos dan di dampingi oleh Kasi Binadik, Murdahim dan Ka.KPLP, Ilman.
Proses pemberangkatan Nara pidan dari lapas Dompu ke lapas perempuan mataram sudah sesuai prosedur dan kali ini di kawal langsung oleh Kasubsi Keamanan, staf KPLP dan 1 perawat sekaligus penjaga tahanan wanita, papar Halik pada awak media tadi pagi usai melepas kepergian Narapidana.
“Sebelumnya Kalapas Dompu memberikan pengarahan langsung agar warga binaan yakin dan percaya akan mendapatkan pembinaan dan kegiatan yang luas serta lebih menarik di Lapas baru terkhusus untuk pembinaan WBP perempuan’.

Lanjut Halik, pemindahan warga binaan dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan yang tepat sasaran dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pengurangan over kapasitas di Lapas/Rutan di Kabupaten Dompu, jelas Halik sapaan akrab Kalapas Dompu.
Pemindahan ini dilakukan sesuai prosedur kemanan yang sudah di tentukan dalam SOP namun tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia warga binaan, terangnya.
Dimana dalam proses pemindahan di awali dengan pemeriksaan kesehatan dan berkas yang akan di serahkan nanti sebagai dokumen pendukung bahwa warga binaan layak di pindahkan dan siap menerima pembinaan.

“Diharapkan dengan terlaksananya pemindahan ini dapat berjalan dengan baik dan Warga Binaan yang dipindahkan sampai dengan keadaan sehat dan selamat sampai di lapas perempuan mataram, pungkas Kalapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.
