Ungkap Sindikat Narkotika, Polres Sumba Barat Amankan 3 Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti

Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Bersama Anggota Usai Penangkapan Terduga Pelaku Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat. Dok. Humas Polres SB. Senin, 13/02/23.

Waikabubak, wartapolri.com – Satresnarkoba Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Ketiga terduga pelaku itu berinisial MI, FN, dan B tersebut diamankan di tempat berbeda-beda, pada Jumat (10/2/2023) pekan lalu.

Satuan Narkoba Polres Sumba Barat bersama, Satuan Samapta Polres Sumba Barat, Unit Identifikasi Polres Sumba Barat yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Iptu Bertolomeus Tia berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran Narkoba beserta sejumlah barang bukti, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubsi Penmas Humas Polres Sumba Barat Bripka Dekris Mata.

“Malam ini berhasil kita amankan tiga orang terduga pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat beserta barang buktinya, terkait hal tersebut akan terus kita lakukan pengembangan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.” Ujar Kasat Narkoba.

Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Sumba Barat mendapatkan informasi dari masyarakat atas adanya penyalah gunaan Narkoba di rumah seorang warga. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan di seputar TKP dan dari hasil pemantauan berhasil diidentifikasi beberapa terduga pelaku hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan inisial MI di rumah RM tepatnya disamping penginapan Ande Ate, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalam berisi empat linting rokok diduga Narkotika jenis ganja yang disembunyikan pelaku dikolong kursi sofa. Turut diamankan pula barang bukti lain diantaranya satu buah Hp warna hitam merek Infinix, satu buah dompet warna hitam, satu bungkus rokok Dji Sam Soe kretek, dan dua buah kertas rokok yg bertuliskan Barak Taste.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan diruang Satuan Narkoba Polres Sumba Barat dan dilakukan interogasi guna pengembangan atas pelaku lain. Tanpa membuang waktu malam itu juga setelah mendapatkan informasi dari MI petugas kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku lain yakni FN dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba barat beserta Barang Bukti berupa satu botol obat tetes mata yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis ganja seberat 6,94 gram dan satu buah HP warna hitam merek Samsung.

Sedangkan satu terduga pelaku lain dengan inisial B diamankan di Komplek Ruko Gelora Padaeweta, Kelurahan Padaeweta, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dengan mengamankan barang bukti berupa satu buah Hp warna Putih merek Samsung.

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Sumba Barat yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat tersebut. Kapolres memerintahkan agar terus dilakukan pengembangan dan proses hukum sampai tuntas. Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku yang berhasil diamankan, narkoba tersebut diperoleh dari luar pulau sumba yang dipesan oleh pelaku dan dikirimkan melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah kabupaten Sumba Barat.

“Terimakasih atas keseriusan dari Satuan Narkoba dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat yang telah berhasil mengungkap jaringan pengguna dan pengedar Narkoba di wilayah kabupaten Sumba Barat. Terus lakukan pengembangan dan lakukan proses hukum sampai tuntas, lakukan pengembangan hingga jaringan asal barang tersebut.”

Dalam kesempatan apel pagi senin, 13 februari 2023 Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., kembali menegaskan agar tidak ada anggota Polres Sumba Barat yang terlibat dalam peredaran, menggunakan atau membekingi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Kapolres mengungkapkan akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

“Kepada seluruh personel Polres Sumba Barat agar jangan terlibat dalam peredaran, penggunaan atau upaya membekingi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Saya pastikan akan kita lakukan penindakan secara tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pungkas AKBP Agung.

Penulis : Anton Gallu
Sumber : Humas Polres Sumba Barat

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *